Basmalah

Basmalah

Widget

silahkan tempatkan kode iklan atau banner atau teks atau apalah terserah kamu disini yah

Selasa, 10 Januari 2012

Islam dan Ucapan Selamat



Bismillahirrohmaanirrahiim



Cetak halaman ini dalam bentuk PDFCetak halaman iniKirim halaman ini kepada rekan Anda via E-mail
Oleh Ustadz Nabiel Al Musawwa
Rasulullah Saw bersabda, "Jika kalian mencintai saudaranya (sesama mu'min), maka hendaklah ia memberitahukan kepadanya."
TAKHRIJ HADITS

Hadits ini dikeluarkan oleh :

1. Abu Daud, kitab al-Adab, bab Ikhbarur Rajuli ar-Rajula bi Mahabbatihilahu;
2. Tirmidzi, kitab az-Zuhdu, bab Ma Ja'a fi I'lamil Hubbi;
3. Di-shahih-kan oleh Syaikh Albani dlm ash-Shahihah (417, 2515)

KANDUNGAN HADITS

Sebuah sistem yang sempurna aspeknya dan diturunkan oleh Yang Maha Sempurna pastilah tidak akan meninggalkan berbagai sisi, melainkan ia memberikan pedoman serta arahan bagi penganutnya. Demikianlah Islam sebagai sistem agama juga negara, politik dan ekonomi, dzikir dan aqidah, sosial dan seni, pengetahuan dan militer telah mengatur berbagai sisi yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh ummatnya walaupun kerap kali dianggap sepele, dan diantara sisi yang sering diremehkan itu adalah masalah tahni'ah (ucapan selamat) dalam kehidupan bermasyarakat.

Tahni'ah adalah bagian dari kehidupan berteman dan etika dalam bermasyarakat, oleh sebab itu Islam tidak mengabaikan hal ini dalam aturannya yang sempurna. Nabi Muhammad Saw mengajarkan kepada kita agar jika kita menyenangi perbuatan seseorang maka jangan segan-segan untuk menyampaikan kepadanya, sehingga yang bersangkutan dapat mensyukuri kelebihan yang dimilikinya dan merespon perhatian dari saudaranya. Dan orang yang paling tinggi derajatnya disisi Allah Swt adalah orang yang paling tinggi perhatiannya kepada saudaranya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw "Dua orang yang saling mencintai karena Alloh Swt, maka yang paling tinggi diantara keduanya adalah yang paling kuat cintanya kepada temannya[1]."

Dan kebiasaan memberikan ucapan selamat ini (sepanjang tidak menyalahi aturan syariat) merupakan tradisi yang sangat mulia (shifat al-'ulya) yang dicontohkan oleh Allah Swt sendiri, simaklah bagaimana Alloh Swt senantiasa memberikan ucapan selamat kepada para hamba-Nya di dalam al-Qur'an. Ia memberikan ucapan selamat kepada hamba-Nya yang taat beribadah kepada-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya : "Rabb mereka memberi ucapan selamat kepada mereka dengan rahmat, keridhaan dan jannah-Nya, dan mereka mendapatkan di dalamnya kesenangan yang abadi." (Qur'an Surat at-Taubah, 9:21).

Demikian pula Ia memberikan ucapan selamat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang jujur dan selalu mengambil yang terbaik, sebagaimana dalam firman-Nya : "Dan oleh sebab itu sampaikanlah ucapan selamat kepada hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik diantaranya." (Qur'an Surat az-Zumar, 39:17-18).

Kebalikan dari hal ini, maka Islam pun melarang kita untuk memperlihatkan kegembiraan atas kesusahan orang lain apalagi jika kemudian menyebar-nyebarkan keburukan yang dialami oleh saudaranya tersebut kepada orang lain. Kepada mereka yang berbuat demikian, Allah Swt mengancam dengan azab yang pedih (artinya hal tersebut merupakan perbuatan dosa besar), sebagaimana firman-Nya dalam al-Qur'an : "Sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang beriman, maka bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat." (Qur'an Surat an-Nur, 24:19)

Ucapan selamat inipun berlaku bagi non-muslim, artinya kita dibolehkan bergembira dan mengucapkan selamat atas kegembiraan yang diraih oleh kenalan ataupun kolega yang non-muslim (dzimmi), sepanjang tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah (seperti ucapan selamat untuk hari keagamaan tertentu misalnya), karena dalam masalah aqidah dan ibadah maka bukanlah termasuk hal-hal yang masuk dalam wilayah bolehnya ditoleransi. Pembolehan pengucapan selamat dalam selain masalah aqidah dan ibadah ini didasarkan pada sunnah para sahabat radhiyallahu anhu, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Seandainya Fir'aun berkata kepadaku : Semoga Tuhan memberikan kebaikan atasmu, maka akan saya jawab: Dan juga atasmu. Tetapi Fir'aun telah mati[2]. Dibolehkan juga berdoa untuk orang kafir (dzimmi) sepanjang bukan doa yang berkaitan dengan keselamatan, rahmat dan barakah Alloh Swt (atau yang semisal dengan itu). Artinya seperti doa agar ia diberi hidayah, dipanjangkan umur dan diberikan kesehatan dan lain sebagainya. Sebagaimana dalam atsar sahabat berikut ini : Dari Uqbah bin Amir al-Juhani bahwa ia melewati seorang yang penampilannya seperti muslim, maka iapun mengucapkan salam dan dijawab oleh orang itu. Maka seorang anak tiba-tiba berkata kepadanya : Ia itu orang Nasrani! Maka Uqbah menghampirinya kembali lalu berkata : Sesungguhnya rahmat dan barakah Allah Swt hanyalah bagi orang-orang mu'min. Tetapi semoga Allah Swt memanjangkan hidupmu dan membuat harta dan anakmu menjadi banyak [3].

Wala taj'al fi qulubina ghillan lilladzina amanu...

[1] Hadist Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad, 423/544 dan di-shahih-kan oleh Albani dalam ash-Shahihah (450).

[2] Hadist Riwayat Bukhari dalam Adabul-Mufrad, dan di-shahih-kan oleh Albani dalam ash-Shahihah (2/329).

[3] Hadist Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan di-shahih-kan oleh Albani  (al-Irwa 1274).

Dan dia (Albani) berkata : Aku katakan atsar dari sahabat yang mulia ini menunjukkan bolehnya berdoa untuk panjang umur, sekalipun untuk orang kafir, apalagi untuk orang muslim tentu lebih utama. Tapi harus diperhatikan bahwa orang kafir itu haruslah bukan musuh umat Islam, dan karenanya berlaku juga ta'ziyyah kepada mereka, berdasarkan hal yang terkandung dalam atsar ini, maka ambillah faidah (hukum) ini.